Logistik Nikel via Darat Diklaim Rugikan Negara, Penambang Jawab
Mis Fransiska Dewi
19 December 2024 11:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengaku sudah lama mendengar kabar adanya praktik pengangkutan bijih nikel menggunakan truk yang tidak sesuai prosedur aturan.
Bijih-bijih nikel disebut ditengarai langsung masuk ke smelter tanpa melalui proses pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengungkapkan pemerintah tengah menyempurnakan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk mengantisipasi isu tersebut. Dengan adanya Simbara, penggunaan nikel akan teridentifikasi dari sumber asalnya.
“Isu ini memang sudah lama dimonitor oleh pemerintah, saat itu Kemenko Marves. Mereka sudah dalam tahap penyempurnaan Simbara untuk mengantisipasi isu tersebut,” kata Meidy saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).
Berbeda dengan APNI, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia/Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menyebut seluruh penambang anggota IMA mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.