WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, akhir Januari 2020. Saat itu, infeksi mulai menyebar dari episentrum awal di Kota Wuhan, China. WHO dan seluruh negara pun belum punya data yang pasti tentang penyakit yang ternyata sangat tinggi penularannya dan mematikan tersebut.
Status darurat kesehatan global yang dikenal sebagai PHEIC (yang diucapkan seperti fake dalam bahasa inggris atau palsu) berlaku untuk kejadian luar biasa yang membawa risiko kesehatan masyarakat melalui penyebaran penyakit secara global, dan yang berpotensi memerlukan respons terkoordinasi.
Meski demikian, WHO masih menggunakan kata "pandemi" untuk mendeskripsikan Covid-19. Tedros mengatakan, risiko virus ini dapat menjadi lebih berbahaya melalui mutasi.
"Virus ini akan terus ada," kata dia. "Hal terburuk yang dapat dilakukan oleh negara mana pun saat ini adalah menggunakan berita ini sebagai alasan untuk lengah, membongkar sistem yang telah dibangun, atau mengirimkan pesan kepada masyarakatnya bahwa Covid-19 tidak perlu dikhawatirkan."
Tedros pun mengklaim tidak akan ragu-ragu jika diperlukan untuk membentuk kembali komite darurat jika Covid-19 menjadi bahaya global yang lebih besar lagi.
Mike Ryan, Kepala Program Darurat WHO mengatakan, dunia perlu mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menghadapi pandemi dan mengurangi ketidakadilan dalam cakupan kesehatan.
"Kami melihat orang-orang dalam pandemi ini secara harfiah melakukan barter dengan tabung oksigen di jalanan kota-kota besar," kata dia.
"Ini adalah abad ke-21 - apakah ini yang ingin kita saksikan pada pandemi berikutnya? Kita melihat anggota keluarga berjuang secara fisik untuk membawa orang yang mereka cintai ke ranjang rumah sakit. Kita melihat orang-orang meninggal sebelum sampai di ruang gawat darurat karena mereka berada di tempat parkir. Itulah kenyataan dari sistem kesehatan dan kesiapan kita," tambah Mike.
(frg)