Pada pledoi ini, dia juga menyampaikan kepada Sandra Dewi dan anak-anaknya kalau tak pernah melakukan korupsi. Dia yakin tak pernah mengambil uang negara. Dalam kegiatan bisnis, dia pun mengklaim tak pernah melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi.
"Apa pun yang orang katakan, tuliskan sekarang atau nanti; Tuhan, sejarah, dan waktu yang akan membuktikan," ujar Harvey.
Dia pun berharap pemerintah lebih baik berkonsentrasi untuk mengembangkan industri timah hingga mampu menjadi salah satu penentu harga timah global. Hal ini lebih penting, kata dia, ketimbang membiarkan jaksa meributkan tas dan perhiasan Sandra Dewi yang berasal dari endorsemen.
"Kepada masyarakat Indonesia, saya mohon izin klarifikasi, bahwa saya, keluarga saya, bahkan terdakwa lainnya, tidak pernah punya dan tidak pernah melihat apa lagi menikmati uang Rp300 triliun. Itu 10% dari APBN negara kita," kata Harvey.
(azr/frg)