Harvey Moeis Sebut Jaksa Manfaatkan Sandra Dewi di Kasus Timah
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 December 2024 10:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis menuduh Kejaksaan Agung memanfaatkan popularitas istrinya, Sandra Dewi demi pencitraan Korps Adhyaksa. Hal ini disampaikan saat dirinya membacakan nota pembelaan atau pledoi pada kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pada kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.
"Istri saya, Sandra Dewi, sebagai pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitraan. Pada saat yang sama, juga paling dirugikan dalam kasus ini," ujar Harvey di Pengadilan Tipikor dikutip, Kamis (19/12/2024).
Menurut dia, istrinya sebagai publik figur mendapat banyak makian dan kehilangan nama baik usai bergulirnya kasus timah tersebut. Sandra pun disebut mulai kehilangan banyak pekerjaan karena turut diseret dalam sejumlah pemeriksaan di kejaksaan hingga pengadilan.
"Lalu, [Sandra Dewi] diparadekan untuk kepentingan pubilisitas kasus ini. Dia sebetulnya punya akses langsung bicara ke publik untuk melawan, tapi memilih untuk diam," ujar dia.
Harvey mengatakan, keluarganya sangat terdampak terhadap kasus Timah. Dia kehilangan waktu untuk mendampingi dua puteranya yang sedang menjalani masa pertumbuhan.