Merespons kebijakan di Negeri Sakura tersebut, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan industri hasil hutan –termasuk subsektor industri kertas– berpeluang memacu ekspornya ke Jepang pascarevisi aturan tersebut.
“Pemerintah Indonesia mengapresiasi Pemerintah Kota Tokyo yang telah mengakomodasi usulan Indonesia dan mendukung upaya Indonesia untuk produk berkelanjutan dengan tetap menjaga biodiversitas,” ujar Budi, Jumat (5/5/2023).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama 2018—2022, tren ekspor produk kertas Indonesia (HS4802) berfluktuasi, tetapi cenderung mengalami penurunan sebesar 0,11%.
Pada 2018, ekspor kertas Indonesia ke Jepang mencapai US$255,5 juta dan pada 2022 mencapai US$259,7 juta. Jika ditotal selama 5 tahun terakhir, nilai ekspor produk kertas ke Jepang mencapai US$1,29 miliar dengan potensi nilai ekspor terselamatkan mencapai US$272 juta.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menyebut, meskipun peraturan GPG berada pada tataran Pemerintahan Kota Tokyo, Pemerintah Indonesia secara intensif melakukan beberapa upaya negosiasi dan pembelaan melalui pertemuan bilateral tingkat tinggi dan teknis.
Selain itu, Pemerintah Indonesia menyampaikan surat keberatan agar Pemerintah Tokyo melakukan revisi dalam peraturan tersebut sehingga lebih objektif.
"Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan ketentuan yang tidak sesuai tersebut diadopsi oleh prefektur lain dan disalahgunakan sebagai dasar menciptakan perdagangan tidak adil dengan kampanye negatif yang berimbas pada penurunan citra produk Indonesia," terang Natan.
Dia menambahkan Pemerintah Kota Tokyo telah mendengar suara Indonesia sehingga peraturan tersebut dapat direvisi.
"Hal ini juga merupakan hasil kolaborasi aktif da produktif antara Pemerintah Pusat, Perwakilan RI di Jepang dengan pemangku kepentingan lainnya seperti asosiasi, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya. Ke depan diharapkan ekspor produk kertas Indonesia ke Jepang terus mengalami peningkatan karena memilki kualitas dan ramah lingkungan,” tutur Natan.
(wdh)