Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku, Soal Apa?

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 December 2024 18:05

KPK rilis 4 foto terbaru buron kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (Diolah)
KPK rilis 4 foto terbaru buron kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yasona Laoly sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan eks kader PDIP, Harun Masiku. Pemeriksaan tersebut terjadi saat KPK tengah memburu keberadaan Harun yang menjadi buron sejak Januari 2020.

Yasona mengatakan, penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua DPP PDIP dan Menteri Hukum dan HAM -- saat kasus suap terjadi hingga Harun melarikan diri. 

Menurut dia, penyidik menanyakan soal data perlintasan Harun Masiku dari dan ke luar negeri selama Yasona menjadi anggota Kabinet Indonesia Maju Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Dia mengklaim, hanya mengetahui Harun masuk ke Indonesia pada 6 Januari 2020; namun kembali ke luar negeri esok harinya.

“Dan baru belakangan keluar pencekalan [maksudnya pencegahan ke luar negeri]. Itu saja, nggak ada [pertanyaan lainnya], paling turunan-turunan yang follow up,” ujar dia ketika ditemui awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/12/2024).

Meskipun begitu, Yasonna mengklaim tidak mendapatkan pertanyaan oleh pihak KPK terkait keberadaan Harun Masiku saat ini. “Tidak. Tidak ada. Tidak ada sama sekali,” tegas Yasonna.