Industrinya Tertekan, Australia Hapus BMAD Kertas A4 asal RI
Wike Dita Herlinda
05 May 2023 20:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Australia membebaskan produk kertas A4 asal Indonesia dari jerat bea masuk antidumping (BMAD), setelah industri domestik di Negeri Kanguru justru mengalami gangguan suplai bahan baku yang berimbas pada terhentinya produksi kertas.
Penghentian BMAD tersebut berlaku sejak 18 April 2023, sebagai hasil dari exemption inquiry oleh Komisi Antidumping Australia yang diinisiasi pada 3 Februari 2023.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan Australia sebelumnya menjerat produk kertas A4 asal Indonesia hingga 2027.
“Namun, pada perkembangannya industri dalam negeri Australia justru mengalami masalah suplai bahan baku sehingga menghentikan secara keseluruhan produksi kertas putih untuk dipasok dalam pasar domestiknya,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).
Untuk itu, dia menilai langkah penghentian BMAD tersebut sudah tepat dan sesuai dengan rekomendasi Pemerintah Indonesia bahwa hambatan tarif terhadap produk kertas A4 tidak relevan diterapkan di Negeri Kanguru.