BI Klaim Efek PPN 12% ke Inflasi & Pertumbuhan Ekonomi Minim
Dovana Hasiana
18 December 2024 15:38
Bloomberg Technoz, Jakarta - Mulai tahun depan, pemerintah memutuskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap naik dari 11% menjadi 12%. Bagaimana dampaknya terhadap perekonomian domestik?
Aida S Budiman, Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), menyebut bahwa dampak kenaikan tarif PPN ke inflasi harus dilihat lebih dalam. Dilihat per komoditas dan bobotnya dalam keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK).
"Kita pakai SBH (Survei Biaya Hidup) 2022. Itu (komoditas yang terkena PPN 12%) jumlahnya 52,7% dari keranjang IHK," ungkap Aida dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Jumlah tersebut, lanjut Aida, memang besar. Namun, tidak semua kenaikan tarif PPN kemudian diteruskan (pass through) ke konsumen. Bisa saja pengusaha menalangi kenaikan PPN sehingga harga jual tidak perlu naik.
Selain itu, tambah Aida, juga ada kemungkinan harga komoditas global turun. Ini membuat biaya produksi berkurang, sehingga kenaikan PPN tidak berdampak signifikan terhadap harga jual.