CBDK juga harus memperhitungkan dividen yang akan dibagikan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan berikutnya. Jika pada akhir tahun buku perseroan mengalami kerugian, maka dividen interim yang telah dibagikan, wajib dikembalikan oleh para pemegang saham kepada perseroan.
Dewan komisaris dan direksi akan bertanggung jawab secara tanggung renteng atau bersama-sama atas kerugian perseroan jika pemegang saham tidak dapat mengembalikan dividen interim tersebut.
Rencana IPO CBDK
Bangun Kosambi Sukses (CBDK) menggelar penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dengan melepas sebanyak-banyaknya 566,89 juta saham biasa dengan harga penawaran sebesar Rp3.000/saham-Rp4.060/saham.
Sehingga, CBDK berpotensi meraup dana segar Rp1,7triliun hingga Rp2,3 triliun dari 10% saham yang dilepas perusahaan ke publik.
Seluruh dana yang diperoleh dari IPO, setelah dikurangi biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk melakukan penyertaan kepada afiliasi, PT Industri Pameran Nusantara (PT IPN) dalam bentuk ekuitas.
Dalam hal perseroan menerima dana penawaran umum menggunakan harga minimum, maka penyertaan dalam bentuk ekuitas sebanyak 11.271.224 saham baru barupa saham seri B yang dikeluarkan oleh IPN atau setara dengan 99,91% dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam IPN setelah peningkatan modal disetor IPN tersebut.
Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru akan digunakan oleh IPN sebagai tambahan dana untuk membiayai proyek pembangunan gedung dengan tujuan meetings, incentives, conferences, dan exhibitions (MICE).
(fik/dhf)