Perwakilan PBRX menolak untuk mengomentari keputusan tersebut karena perusahaan akan menunggu pengadilan untuk menyetujui hasilnya.
Di antara utang utama yang ingin diselesaikan adalah pokok utang berupa obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) sebesar US$171,1 juta yang jatuh tempo pada Desember tahun depan dan fasilitas sindikasi sebesar US$138,4 juta, Bloomberg melaporkan pada Selasa (17/12/2024).
Berdasarkan proposal yang telah direvisi, para pemegang obligasi diberikan opsi penyelesaian tambahan, yaitu mengonversi obligasi yang ada dengan kupon 7,625% menjadi obligasi yang sama sekali baru dengan jatuh tempo 15 tahun dan bunga tahunan sebesar 1%.
Ini adalah proses restrukturisasi utang kedua yang dilakukan PBRX, salah satu produsen pakaian terbesar di Indonesia, dalam tiga tahun terakhir.
Perusahaan memperoleh persetujuan kreditur untuk merestrukturisasi sekitar US$310 juta utang pada akhir tahun 2021 setelah pandemi menghentikan perdagangan global dan melemahkan prospek industri tekstil di Indonesia.
Namun, pemulihan industri yang lebih lambat dari perkiraan membawa PBRX kembali ke meja perundingan dengan para kreditur tahun ini. Kesulitan yang berkepanjangan juga membuat saingannya, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Oktober lalu.
(bbn)