Logo Bloomberg Technoz

Zulkifli menyebut selama proses tersebut, Pemerintah Indonesia berpartisipasi aktif dengan mengikuti konsultasi prainisiasi, penyampaian jawaban kuesioner, serta penyampaian sanggahan kepada UE. 

“Kami berpartisipasi aktif dalam upaya mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia terhadap tindakan trade remedies dari negara mitra dagang,” ujarnya, Jumat (5/5/2023). 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kemendag.go.id)

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menambahkan, jika bea masuk imbalan (antisubsidi) sampai diterapkan pada produk asam lemak Indonesia, industri di Uni Eropa sendiri yang akan terkena dampaknya. 

“Penerapan bea masuk imbalan atas produk asam lemak Indonesia akan memberikan dampak negatif [tidak hanya] bagi Indonesia, [tetapi juga] Uni Eropa, sehingga kami menyambut baik penghentian penyelidikan antisubsidi ini,” ujar Budi.

Masih Terancam BMAD 

Pada perkembangan lain, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menyampaikan, perjuangan mengamankan pasar asam lemak Indonesia di UE masih belum selesai.  

Meski penyelidikan antisubsidi asam lemak berhasil dihentikan, Indonesia masih berupaya menghentikan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk asam lemak oleh Komisi Eropa.

“Dihentikannya penyelidikan antisubsidi ini akan meringankan pelaku usaha maupun pemerintah dalam mengamankan akses pasar ekspor produk asam lemak ke Uni Eropa. Pemerintah Indonesia masih terus berjuang dengan upaya terbaik untuk menghentikan pengenaan BMAD oleh otoritas Uni Eropa,” tutur Natan.

Menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk asam lemak ke Uni Eropa pada periode 2018—2022 meningkat sebesar 25,76%. Nilai ekspor terbesar tercatat pada 2021 yaitu senilai US$403 juta. 

Sementara itu, untuk periode Januari 2023, ekspor asam lemak ke Benua Biru tercatat US$18 juta. Nilai ini turun 44,83% jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu sejumlah US$32 juta. 

(wdh)

No more pages