Profil Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Kantornya Digeledah KPK
Azura Yumna Ramadani Purnama
18 December 2024 12:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI), pada Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Penggeledahan itu dilakukan pada sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengklaim menemukan sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibilities (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK); atau korupsi dana CSR BI-OJK.
“Kemarin kita ke Bank Indonesia di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya ruang Pak Gubernur BI. Kita mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain terkait dugaan itu, ” kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan ketika ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).
Rudi mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang dan dokumen yang diamankan dari ruang kerja Perry. “Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” ujar dia.
Dia pun tak menampik potensi penyidik akan memanggil dan memeriksa Perry dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Terutama untuk klarifikasi dan konfirmasi sejumlah dokumen serta barang bukti yang disita dari kantor Perry.