DPR: Pengangkutan Bijih Nikel Jalur Darat Rawan Rugikan Negara
Mis Fransiska Dewi
18 December 2024 12:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengindikasikan adanya potensi kerugian negara terkait dengan suplai bijih nikel (nickel ore) yang dilakukan melalui jalur darat, yakni pengangkutan menggunakan truk yang tidak sesuai prosedur aturan.
Bijih-bijih nikel disebut ditengarai langsung masuk ke smelter tanpa melalui proses pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menyatakan ada potensi kebocoran penerimaan negara yang sangat tinggi jika praktik tersebut tidak segera dipantau dan diperbaiki oleh pemangku kebijakan yang berwenang.
"Menurut kami, ini temuan. Sampai saat ini Direktorat Jenderal Minerba, entah sengaja atau tidak, kami kategorikan [mereka] lalai. Selama ini industri smelter hanya bisa mengontrol penjualan lewat laut karena di situ ada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan [KSOP], tetapi melalui darat kita sama sekali lose," ujarnya, dikutip dari laman DPR, Rabu (18/12/2024).
"Bahkan di PT IWIP [Indonesia Weda Bay Industrial Parak] ini kita mengetahui bahwa ternyata penjualan melalui laut hanya 30%, sementara 70%-nya melalui darat."