Logo Bloomberg Technoz

Bertambah Lagi, Ini Daftar 20 Bank Tutup Sepanjang 2024

Dovana Hasiana
18 December 2024 11:20

Daftar 18 Bank Tutup Sepanjang 2024 (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar 18 Bank Tutup Sepanjang 2024 (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencabut izin usaha 20 bank di Tanah Air sepanjang 2024. Jumlah ini terdiri dari 16 Bank Perekonomian Rakyat (BPR), tiga Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah), dan satu Perumda BPR.

Terbaru, regulator baru saja mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia yang berlokasi di Papua Barat pada 17 Desember 2024.

"Pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," ujar Kepala OJK Papua Fatwa Aulia dalam siaran pers, dikutip Rabu (18/12/2024).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan terdapat 20 BPR yang terancam tutup pada 2024. Penyebabnya ialah permasalahan mendasar, yakni fraud atau melanggar aturan yang berlaku.

Ia mengatakan penutupan BPR tersebut dilakukan pihaknya untuk memperkuat sektor keuangan Indonesia. Pasalnya, beberapa BPR yang ditutup tersebut melakukan banyak pelanggaran.