Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan diskon tarif listrik selama dua bulan untuk daya 2.200 VA ke bawah bakal menyasar 81,4 juta rumah tangga.
“Kita berikan [kepada] rumah tangga, diskon listrik 50% selama dua bulan, Januari—Februari [2025], untuk yang berlangganan daya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau pelanggan,” ujarnya dalam konferensi pers paket insentif ekonomi, Senin (16/12/2024).
Dia menjelaskan sebanyak 97% pelanggan listrik PT PLN (Persero) termasuk ke dalam kategori pelanggan di bawah 2.200 VA, sehingga mereka layak mendapatkan diskon tarif listrik 50% lebih murah selama dua bulan perdana tahun depan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan tarif listrik di atas 6.600 VA akan tetap dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN), yang tarifnya akan naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Adapun, pemerintah menyiapkan anggaran Rp12,1 triliun untuk membebaskan tarif listrik di bawah 6.600 VA.
Pada kesempatan terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai tarif listrik yang dikelola PLN di Indonesia mudah sekali mengalami kenaikan maupun penurunan.
Untuk itu, DPR meminta agar dalam lima tahun ke depan, harga listrik bisa tetap stabil walaupun harga batu bara hingga minyak dunia meningkat.
“Rakyat hari ini mereka itu khawatir, selalu merasa bahwa kita tidak tahu kapan listrik ini akan naik. Tiba-tiba naik, tiba-tiba turun. Isunya naik ternyata enggak naik, isunya enggak naik ternyata naik. Maka kami ingin kepastian dari PLN,” kata Anggota Komisi VI Mufti Anam dalam rapat bersama direksi PLN, baru-baru ini.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV-2024 atau periode Oktober—Desember 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN tetap atau tidak mengalami perubahan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 7/2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Berikut harga tarif listrik per triwulan IV-2024, berdasarkan laman resmi PLN:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352/kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA; Rp1.444,70/kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53/kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53/kWh.
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70/kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA; Rp1.114,74/kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74/kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74/kWh.
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh.
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53/kWh.
- Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh.
(mfd/wdh)