Perkiraan Harga Netflix, Disney+, Spotify Usai PPN 12% Berlaku
Pramesti Regita Cindy
18 December 2024 09:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari semula 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Bersamaan dengan ini, layanan streaming seperti Netflix, Spotify dan lainnya juga akan ikut terdampak kebijakan baru tersebut.
Hal tersebut dipastikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo. "[Netflix] iya kena, [Spotify] iya sama," ujarnya kepada awak media saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Kenaikan tarif PPN sendiri merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah berpendapat, kenaikan PPN diperlukan untuk memperkuat penerimaan negara.
Lantas, berapakah harga langganan Netflix, Spotify dan beberapa layanan streaming lainnya jika PPN naik 12%? Berikut rangkumannya.
Netflix
Mengutip dari situs resmi Netflix, layanan streaming tersebut memiliki beberapa pilihan paket berlangganan yakni Paket Ponsel, Paket Dasar, Paket Standar, dan Paket Premium.