Logo Bloomberg Technoz

Pamit Pulang, Mary Jane Pamer Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 December 2024 05:00

Terpidana Mati Kasus Penyeludupan 2,6 kg Heroin, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina. (Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)
Terpidana Mati Kasus Penyeludupan 2,6 kg Heroin, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina. (Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akhirnya kembali ke Filipina melalui penerbangan internasional dari Bandara Soekarno Hatta, pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12/2024).

Sebelum pulang, dia ikut konferensi pers bersama Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Eduardo De Vega dan sejumlah pejabat Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dalam acara tersebut, dia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya bisa menjalani program transfer of prisoner Presiden Prabowo Subianto.

Dia pun pamer telah mahir menggunakan bahasa Indonesia. Padahal, pada masa-masa awal kasus ini, Mary Jane sama sekali tak paham bahasa Indonesia sehingga membutuhkan tenaga penerjemah selama proses persidangan. Bahkan, dia sempat protes soal penerjemahnya yang tak bersertifikat dan berpotensi keliru menyampaikan informasi saat mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

"Saya sudah di Indonesia hampir 15 tahun. Dari belum bisa bahasa, sekarang bisa bahasa Indonesia, bahkan [bahasa] Jawa," kata Mary Jane di Bandara Soetta, Selasa (17/12/2024).

"Sami-sami," kata dia lagi merespon komentar wartawan dalam bahasa Jawa.