Usai BI, KPK Buka Potensi Geledah OJK di Kasus Korupsi Dana CSR
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 December 2024 21:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka potensi akan turut menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau kasus korupsi CSR BI-OJK.
Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan mengatakan, dugaan korupsi penyaluran dana CSR pada BI memang mirip dengan OJK. Bahkan, menurut dia, OJK juga diduga menyalurkan dana CSR ke yayasan yang sama dengan BI.
“Iya [OJK]. Itu mitranya di beberapa tempat, makanya kita ambil itu. Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ujar Rudi, Selasa (17/12/2024).
“Semua tempat [akan digeledah termasuk OJK] yang terkait CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti.”
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Gedung BI di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). Dalam tindakan itu, pihaknya menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.