Logo Bloomberg Technoz

"Inti dari keberhasilan pemberantasan korupsi tetap terletak pada integritas manusia-manusianya, tanpa integritas sistem apapun yang kita bangun akan gagal," ujar Meutya.

Selain itu, ia juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal, termasuk diadakannya seleksi terbuka untuk jabatan strategis agar pejabat yang dipilih adalah yang terbaik. 

Meutya meyakini  Kementerian Komdigi dapat bangkit dari badai kasus sebelumnya. Dengan semangat perubahan dan integritas, ia berharap kepercayaan publik akan kembali pulih di tahun-tahun mendatang.

"Sekali lagi saya yakin, kita ini [punya] 3.000 pegawai. Jadi saya yakin masih [ada] banyak yang lebih baik," terang Meutya.

Transformasi digital cegah korupsi

Ia menambahkan bahwa pentingnya transformasi digital dalam upaya pencegahan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Terlebih sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Komdigi juga turut memegang peran penting dalam membangun sistem digital yang mendukung pencegahan korupsi. 

Digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tetapi juga dapat menjadi senjata ampuh dalam memberantas korupsi.  "Transformasi digital harus menjadi alat memperkuat integritas dan keterbukaan melalui digitalisasi tata kelola pemerintahan dan reformasi sistemik birokrasi," kata Meutya.

Meutya juga menyampaikan bahwa perubahan struktur organisasi di Kementerian Komdigi, termasuk pembentukan Direktorat Pemerintahan Digital, menjadi langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dan pengawasan ruang digital. 

Bahwa teknologi harus diselaraskan dengan aspek integritas dari sumber daya manusia (SDM). Untuk itu penting membangun budaya kerja yang profesional, solid, dan berlandaskan semangat antikorupsi. 

"Inti dari keberhasilan pemberantasan korupsi tetap terletak pada integritas manusia-manusianya, tanpa integritas sistem apapun yang kita bangun akan gagal." Meutya kemudian mengimplementasikannya lewat seleksi terbuka calon pejabat strategis di internal Komdigi.

"Lagi-lagi tujuannya untuk tata kelola pemerintahan yang baik, agar fungsi-fungsi kementerian ini juga bisa berjalan dengan lebih baik lagi," pungkas dia.

Untuk diketahui, kasus judol yang turut menimpa Kementerian ini usai oknum internal Komdigi  menyalahgunakan wewenangnya dengan modus membuka dan menutup situs judi online lewat imbalan uang.

Data Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut, secara total telah diringkus sebanyak 26 tersangka judol tersebut. Empat lainnya masih berstaus daftar pencarian orang (DPO), dengan inisial J, JH, F dan C. Dari 26 tersangka, 9 orang diantaranya merupakan pegawai Komdigi.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun, pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun. Selanjutnya pasal 5 juncto pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Secara total, penyitaan aset dari para tersangka itu mencapai lebih dari Rp160 miliar, dengan berbagai pecahaan mata uang seperti dolar Amerika Serikat (AS), dolar Singapura, MYR Myanmar, Ringgit Malaysia, hingga Baht Thailand. 

Barang yang diamankan lainnya berupa 63 buah perhiasan senilai Rp2,15 miliar, 13 buah barang mewah senilai Rp315 juta.

Masih terdapat 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3,76 miliar, 390,5 gram emas senilai Rp5,85 miliar, kemudian 26 mobil dan tiga sepeda motor dalam kasus tersebut (Rp22 miliar). 

Terdapat pula 22 lukisan (Rp192 juta), 11 tanah dan bangunan (Rp25,8 miliar). "Barang elektronik berupa 70 handphone, 9 tablet, 25 laptop, dan 10 PC, tiga pucuk senjata api dengan 250 butir peluru.

- Dengan asistensi Whery Enggo Prayogi

(ain)

No more pages