"Jadi saya kira sudah pasti diantisipasi semuanya, catatan dari World Bank tadi bukan hal baru, memang di semua negara potensi untuk itu ada, tetapi kita juga punya instrumen pengawasannya, instrumen untuk perbaikan sistem perpajaan dengan coretax dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Ekonom menilai kebijakan menaikkan tarif PPN menjadi 12% tanpa penguatan sistem pengawasan justru akan memperburuk praktik penghindaran pajak di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menanggapi laporan Bank Dunia (World Bank) yang menyoroti isu penghindaran pajak oleh 25% perusahaan di Indonesia. Fenomena ini menunjukkan adanya kelemahan signifikan dalam sistem administrasi dan penegakan pajak.
"Jika sekitar seperempat perusahaan melakukan penghindaran pajak dan setengahnya mengakui mudahnya menghindari pembayaran PPh Badan atau PPN, maka ini bukan hanya masalah kepatuhan, tetapi juga efektivitas kebijakan fiskal pemerintah," ujar Rizal kepada Bloomberg Technoz, Selasa (17/12/2024).
Menurut Rizal, kenaikan PPN menjadi 12% tanpa diiringi dengan penguatan sistem pengawasan bakal membuat perusahaan atau pelaku usaha mencari celah untuk menghindari kewajiban mereka.
World Bank mencatat lemahnya kepatuhan pembayaran pajak di Indonesia menjadi salah satu faktor utama mengapa penerimaan pajak di Indonesia rendah. Penghindaran pajak lebih sering terjadi pad`a perusahaan non-eksportir, juga kalangan usaha yang menganggap administrasi pajak sebagai beban besar dan menghadapi persaiangan informal yang kuat.
Sekitar setengah dari perusahaan di Indonesia melaporkan bahwa mudah bagi mereka menghindari pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sebagian yang lain menganggap kepatuhan pajak terlalu rumit terutama di kalangan usaha kecil. Tantangan itu mencerminkan kelemahan dalam administrasi pajak dan kurangnya insentif kepatuhan sukarela yang disebabkan oleh kompleksitas dan rendahnya kesadaran pajak, menurut Bank Dunia.
"Kepercayaan para pembayar pajak atau kompleksitas sistem perpajakan dapat berperan dalam menentukan pilihan mereka untuk melalukan penggelapan," kata Senior Economist Bank Dunia Rong Qian, dalam peluncuran laporan Indonesia Economic Outlook di Jakarta, Senin (16/12/2024).
(dov/lav)