Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Respons Studi Bank Dunia Soal Kepatuhan Pajak RI Minim

Dovana Hasiana
17 December 2024 16:50

Sekretaris Eksekutif KPC-PEN Susiwijono Mugiharso (YouTube Sekretariat Presiden)
Sekretaris Eksekutif KPC-PEN Susiwijono Mugiharso (YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah telah melakukan pengawasan untuk mendorong kepatuhan pajak.

Pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi studi dari Bank Dunia atau World Bank yang menyatakan seperempat perusahaan di Indonesia melakukan tindakan penghindaran pajak alias tax evasion.

"Kan ada skema lain untuk melakukan pengawasan, kemudian bagaimana mendorong kepatuhan dan sebagainya," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat ditemui di kantornya, Selasa (17/12/2024).

Susiwijono tidak menampik bahwa kenaikan pungutan negara, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, akan meningkatkan potensi tindakan di luar ketentuan. Hal serupa, kata Susiwijono, juga berlaku pada biaya cukai, di mana tarif yang tinggi bakal meningkatkan aktivitas ilegal.

Namun, Susiwijono memastikan instrumen pengawasan dan perbaikan sistem tetap berjalan, seperti melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax.