Logo Bloomberg Technoz

China Eksekusi Mati Mantan Pejabat karena Korupsi Rp6,65 T

News
17 December 2024 16:30

Bendera China. (Dok: Bloomberg)
Bendera China. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg News

Bloomberg, China mengeksekusi mantan pejabat dari Inner Mongolia (wilayah negara China bagian utara) atas tuduhan korupsi senilai sekitar 3 miliar yuan (US$412 juta) setara Rp6,65 triliun. Hukuman mati jarang terjadi atas kasus korupsi ini sejalan dengan upaya Presiden China Xi Jinping untuk membersihkan Partai Komunis.

Li Jianping, mantan kepala partai di sebuah zona pengembangan ekonomi di kota Hohhot, pertama kali dijatuhi hukuman mati pada bulan September 2022 karena menerima suap, menyalahgunakan dana publik, dan berkolusi dengan sindikat kriminal. Dia kalah dalam banding pada bulan Agustus dan hukumannya kemudian disetujui oleh Pengadilan Rakyat Tertinggi. 

Li, 64 tahun, diberi waktu untuk berkumpul dengan anggota keluarganya sebelum dieksekusi pada hari Selasa, menurut kantor berita resmi Xinhua.

Jarang sekali pejabat Tiongkok menerima hukuman mati atas tuduhan korupsi. Lebih seringnya, mereka mendapatkan penangguhan hukuman selama dua tahun dari eksekusi, dan hukumannya diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup karena berkelakuan baik.