Kata Gibran Usai PDIP Terbitkan SK Pemecatan
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 December 2024 16:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan respon singkat soal pemecatan dirinya sebagai kader atau anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebelumnya, PDIP mengeluarkan surat keputusan atau SK 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan putera sulung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Selain Gibran, PDIP juga memecat Jokowi serta suami Kahiyan Ayu, Muhammad Bobby Nasution dari status sebagai kader partai berlambang kepala banteng tersebut.
"Ya, kami menghargai dan menghormati keputusan partai [PDIP]. Saat ini saya pribadi akan lebih fokus membantu bapak Presiden Prabowo," kata Gibran di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).
Pada bagian menimbang, pada surat tersebut, PDIP mengatakan Gibran sebenarnya mendapat tugas sebagai wali kota Solo 2020-2024. Dalam tugas tersebut, Gibran dinyatakan melangggar AD ART 2019 serta kode etik dan disiplin partai saat melawan keputusan DPP PDIP pada Pemilu 2024.
Menurut surat tersebut, sebagai kader PDIP dan kepala daerah, Gibran seharusnya mengikuti keputusan DPP yang memilih untuk mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Dia juga mendapat tugas sebagai ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud di wilayah Surakarta.