Modi Ajukan Rancangan UU: Satu Bangsa Satu Pemilu di India
News
17 December 2024 16:20
Swati Gupta - Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi telah memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang di parlemen untuk menyelenggarakan pemilihan umum serentak di seluruh negeri, mengambil satu langkah lagi dalam upaya untuk mengubah lanskap pemilu di negara demokrasi terbesar di dunia ini.
Rancangan undang-undang 'Satu Bangsa Satu Pemilu', mengusulkan agar India melaksanakan pemilihan umum nasional dan negara bagian secara bersamaan, diperkenalkan oleh Menteri Hukum dan Kehakiman Arjun Ram Meghwal di majelis rendah parlemen pada hari Selasa.
Modi dan Partai Bharatiya Janata-nya telah lama mengadvokasi pemilu nasional satu kali untuk memangkas biaya dan meningkatkan efisiensi. Rencana tersebut, yang telah dibahas dan ditinjau selama lebih dari satu tahun, ditentang keras oleh para anggota parlemen dari pihak oposisi.
Pengenalan rancangan undang-undang ini hanyalah langkah pertama dari banyak langkah sebelum proposal tersebut menjadi undang-undang. Setelah itu, rancangan undang-undang tersebut dapat didiskusikan kembali atau dapat dikerjakan ulang secara keseluruhan, sebuah proses yang dapat memakan waktu beberapa kali sidang parlemen. Sesi musim dingin parlemen yang sedang berlangsung berakhir minggu ini.