Menteri Maman: 90% Guyuran Insentif Rp265 T Dinikmati Usaha Kecil
Sultan Ibnu Affan
17 December 2024 12:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengatakan sebagian besar guyuran insentif yang diberikan pemerintah sebagai dorongan stimulus kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% ditujukan untuk usaha kecil.
Secara terperinci, guyuran insentif tersebut merupakan angka potensi penerimaan pajak yang hilang (potential loss) akibat sejumlah insentif fiskal berupa sejumlah pembebasan tarif pajak terhadap beberapa barang dan jasa pada 2025.
"Total insentif pembebasan PPN yang disampaikan oleh Bu Sri Mulyani [Menteri Keuangan], kurang lebih ada Rp265 triliun ini, 90%-nya itu dinikmati oleh UMKM," ujar Maman di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Maman mengatakan sejumlah insentif tersebut tertuju pada sektor komoditas pangan seperti beras, tepung, ikan, daging, dan lain sebagainya, termasuk sektor yang dikecualikan oleh barang kena PPN.
Apalagi, lanjut dia, pemerintah juga telah menggelontor insentif tarif penggunaan listrik berupa diskon sebesar 50% bagi pelanggan di bawah 2.200 volt ampere (VA) pada Januari—Februari 2025.