Puan Dukung Imbauan Kantor Sediakan Daycare untuk Karyawan
Dinda Decembria
17 December 2024 12:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti imbauan Pemerintah yang meminta setiap perkantoran menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) untuk pegawainya.
Puan berharap hal tersebut diseriusi oleh perusahaan karena imbauan itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).
“Sebagai ibu bekerja saya sangat mengerti masalah yang dihadapi orangtua. Karena kondisi setiap keluarga berbeda-beda, tidak semua orangtua bekerja bisa dalam kondisi menitipkan anak di rumah kepada keluarganya atau pengasuh,” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/12/2024).
Lantas, persoalan tersebut sudah lama menjadi perhatian DPR sehingga turut disertakan dalam UU KIA yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu.
"Penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare di perkantoran sebenarnya memang bersifat wajib sesuai aturan dalam UU KIA yang merupakan inisiatif DPR,” imbuh Puan Maharani.