"Artinya [belanja perpajakan untuk PPN adalah] PPN yang tidak dipungut Rp256 triliun, naik dari tahun ini yang sekitar Rp230 triliun," ujarnya.
Suahasil menjelaskan saat ini rasio pajak terhadap PDB atau tax ratio Indonesia adalah 10,4%. Adapun angka itu berpotensi meningkat menjadi 12,2% terhadap PDB bila pemerintah tidak melakukan belanja perpajakan.
Asumsi itu didapatkan melalui rasio pajak saat ini 10,4% ditambah dengan 1,8% yang merupakan proyeksi belanja perpajakan terhadap PDB.
"1,8% sengaja dengan aturan tidak dipungut atau dibebaskan, biarkan uangnya tetap di masyarakat kemudian langsung berputar di masyarakat," ujarnya.
(dov/lav)
No more pages