Logo Bloomberg Technoz

Skema ini juga dinilai akan bisa membantu menghilangkan bullying 'perundungan' di pendidikan kedokteran. 

Selain melalui skema tersebut, masalah bullying menjadi perhatian khusus DPR dan pemerintah di mana pasal anti-perundungan sudah diusulkan masuk dalam RUU Kesehatan. Diketahui bahwa Kemenkes mendapatkan laporan terjadinya perundungan. Namun banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena berisiko terhadap karier mereka. Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut yang terjadi di kalangan mereka.

Sebelumnya anggota DPR meminta agar Kemenkes memberi perhatian atas fenomena bullying di kalangan profesional dokter khususnya dalam relasi perpeloncoan senior-junior. Hal ini dianggap menimbulkan trauma bagi dokter muda yang bisa memberikan dampak bahaya.

Sementara dalam usulan RUU Kesehatan pasal perlindungan dari bullying tercantum dalam pasal 208E poin d yang berbunyi "Peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan."

Selain itu, mekanisme pendidikan spesialis berbasis rumah sakit juga juga disebut Kemenkes akan menjamin proses masuknya lebih transparan dan berdasarkan tes dan meritokrasi.

(ezr)

No more pages