Pendidikan Dokter Spesialis di RI akan Gratis, Mirip di Inggris
Ezra Sihite
05 May 2023 15:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pendidikan dokter spesialis nantinya akan bisa dilakukan tanpa biaya. Hal itu kata Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah diatur dalam RUU Kesehatan yang sedang digodok DPR dan pemerintah. Kemenkes menyebutkan dengan kondisi tersebut maka akan mendorong pendidikan dokter yang murah dan transparan.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, melalui RUU Kesehatan pendidikan dokter spesialis dapat dilakukan berbasis rumah sakit di bawah pengawasan kolegium dan Kemenkes dengan konsep hospital based "berbasis rumah sakit".
“Nantinya peserta didik yang mengikuti pendidikan berbasis rumah sakit tidak perlu membayar biaya pendidikan karena akan dianggap sebagai dokter magang dan justru memperoleh pendapatan,” ujar Syahril melalui keterangan pers, Jumat (5/5/2023).
Pendidikan spesialis dapat dilakukan melalui program proctorship yang mana dokter tidak perlu ke pusat pendidikan untuk mendapatkan pendidikan melainkan pengajarnya yang ke daerah untuk memberikan pendidikan di rumah sakit di daerah yang jadi tempat pendidikannya.
“Ini seperti skema di Inggris nantinya dimana jika ada daerah yang kekurangan dokter spesialis maka dosennya yang diturunkan ke daerah tersebut untuk memberikan pendidikan. Jadi misalnya ada kekurangan dokter spesialis di Kalimantan, maka nanti pengajarnya yang kesana. Bukan dokternya yang ke Jawa,” kata Syahril lagi.