Logo Bloomberg Technoz

Sudah Mundur, Alasan PDIP Tetap Pecat Bobby Nasution

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 December 2024 20:45

Bobby Nasution (Tangakapan Layar via Instagram @bobbynst)
Bobby Nasution (Tangakapan Layar via Instagram @bobbynst)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga mengeluarkan surat keputusan dan surat rekomendasi pemecatan terhadap eks Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution. Hal ini dilakukan meski menantu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi tersebut sebenarnya sudah menyampaikan niat mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP.

Hal ini tertuang pada surat keputusan atau SK nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan PDIP.

Seperti Gibran yang menjabat Wali Kota Solo, pada surat tersebut, PDIP mengatakan Bobby sebenarnya mendapat tugas sebagai wali kota Medan 2020-2024. Dalam tugas tersebut, Bobby dinyatakan melangggar AD ART 2019 serta kode etik dan disiplin partai saat melawan keputusan DPP PDIP pada Pemilu 2024.

Menurut surat tersebut, sebagai kader PDIP dan kepala daerah, Bobby seharusnya mengikuti keputusan DPP yang memilih untuk mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Dia juga mendapat tugas sebagai ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud di wilayah Medan.

Namun, Bobby justru berkampanye dan membantu kompetitor jagoan PDIP. Di bawah payung Koalisi Indonesia Maju, dia mendukung kakak dari istrinya Kahiyang Ayu, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.