Logo Bloomberg Technoz

PDIP Ungkap Alasan Memecat Wapres Gibran Rakabuming

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 December 2024 19:50

Pidato Perdana Gibran (Dok.BPMI Sekretariat Wakil Presiden)
Pidato Perdana Gibran (Dok.BPMI Sekretariat Wakil Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak hanya mengeluarkan surat keputusan dan surat rekomendasi pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Partai berlambang kepala banteng tersebut juga mengeluarkan surat pemecatan terhadap putera sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat wakil presiden.

Hal ini tertuang pada surat keputusan atau SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDIP.

Pada bagian menimbang, pada surat tersebut, PDIP mengatakan Gibran sebenarnya mendapat tugas sebagai wali kota Solo 2020-2024. Dalam tugas tersebut, Gibran dinyatakan melangggar AD ART 2019 serta kode etik dan disiplin partai saat melawan keputusan DPP PDIP pada Pemilu 2024.

Menurut surat tersebut, sebagai kader PDIP dan kepala daerah, Gibran seharusnya mengikuti keputusan DPP yang memilih untuk mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Dia juga mendapat tugas sebagai ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud di wilayah Surakarta.

Alih-alih patuh, Gibran justru maju sebagai kompetitor jagoan PDIP. Di bawah payung Koalisi Indonesia Maju, dia mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden.