Logo Bloomberg Technoz

"Maka itu, kami memperbaiki sejalan dengan asas gotong royong dan keadilan tetap terjaga," kata Sri Mulyani.

Padahal sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan PPN 12% tidak akan menyentuh barang-barang kebutuhan pokok dan sektor pendidikan, serta kesehatan. Dia bahkan menjanjikan pengenaan PPN 12% hanya akan berlaku pada barang-barang mewah.

"12% hanya untuk barang mewah kami sedang menghitung dan menyiapkan. Kami akan konsisten atas asas keadilan," tegas dia (11/12/2024).

Berikut kelompok barang yang sebelumnya bebas PPN kini kena PPN 12%:

1. PPN atas bahan makanan premium:

  • Beras premium
  • Buah-buahan premium
  • Daging premium
  • Ikan mahal
  • Udang dan curstacea premium

2. PPN atas jasa pendidikan premium

3.PPN atas jasa layanan kesehatan medis premium

4. PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 Voltase

(lav)

No more pages