Inggris Ubah Aturan Main Perusahaan Media Sosial
News
16 December 2024 16:50
Mark Bergen—Bloomberg News
Bloomberg, Inggris berencana untuk memperluas peraturannya terhadap materi ilegal secara online untuk mencakup bagaimana perusahaan-perusahaan media sosial menanggapi krisis seperti kerusuhan baru-baru ini di negara tersebut, menurut sebuah pernyataan dari regulator Inggris, Ofcom, pada hari Senin.
Lembaga ini merilis pedoman pertamanya untuk Online Safety Act, sebuah undang-undang yang disahkan pada tahun 2023 guna mengatur materi ilegal di platform internet.
Dalam rilis tersebut, Ofcom mengatakan sedang merencanakan langkah-langkah tambahan untuk musim semi mendatang yang mencakup proposal baru untuk menghapus materi yang terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak dan terorisme.
Mereka juga akan memperkenalkan “protokol tanggap krisis untuk peristiwa darurat.”