"Itulah yang harus dibereskan supaya sistem pendidikan dokteran kita dan sistem pendidikan dokter spesial kita itu lebih bernorma.
Supaya jangan kejadian hal-hal yang sedih sekali itu sampai bisa kejadian di sistem pendidikan," tegasnya.
Baru-baru ini, DT alias Fadilla atau Datuk ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polda Sumsel atas kejadian ini.
Kronologi kejadian penganiayaan terhadap dokter koas FK Universitas Sriwijaya, Palembang, Muhammad Luthfi, yang dilakukan sopir LD, DT, berawal karena LD yang merupakan rekanan dokter koas Luthfi meminta jadwal ulang kegiatan Fakultas Kedokteran di malam tahun baru.
Pembicaraan tersebut juga telah membuat orang tua LD, (LN) mengajak bertemu Luthfi untuk membicarakan jadwal anaknya.
Namun permintaan tersebut tak ditanggapi oleh korban. DT merasa saat itu kesal hingga terjadi penganiayaan kepada Luthfi.
(dec/spt)