Otomotif Masuk Angin, Pemerintah Beri Jamu Hanya ke Mobil Listrik
Dovana Hasiana
16 December 2024 14:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah meminta produsen mobil yang mengeluarkan jenis kendaraan hibrida untuk segera mendaftarkan merek yang akan dijual ke publik untuk mendadaptakan insentif.
Sederet insentif yang diberikan pemerintah merupakan upaya untuk mengatasi penurunan penjualam mobil dan target Indonesia menjadi hub kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di kawasan Asia Tenggara.
Pada 2024, baru tiga produsen mobil listrik yang menyatakan komitmen membangun pabrik produski kendaraan listrik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah meminta produsen lainnya untuk mendaftarkan akhir tahun ini, agar bisa mendapatkan insentif mulai 1 Januri 2025.
Insentif ini diberikan pemerintah sebagai respons atas penurunan penjualan drastis otomotif di Indonesia dampak dari penurunan daya beli. Insentif tersebut dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
“Hybrid ini saya minta agar segera para produsen mobil-mobil hybrid di Indonesia segera daftar merek ke kami supya 1 Januari sudah bisa menikmati insentif stimulus yang disiapkan pemerintah yang pada dasarnya sudah diatur Pemenperin No 36 Tahujn 2021, hybrid termasuk pengaturan nilai TKDN harus jadi kriteria dari peserta program ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (16/12/2024).