Logo Bloomberg Technoz

Studi Bank Dunia: 25% Perusahaan di Indonesia Menghindari Pajak

Redaksi
16 December 2024 13:05

Kantor pusat World Bank Group saat pertemuan musim semi Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Washington, DC, AS (Samuel Corum/Bloomberg)
Kantor pusat World Bank Group saat pertemuan musim semi Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Washington, DC, AS (Samuel Corum/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekitar seperempat perusahaan di Indonesia melakukan tindakan penghindaran pajak alias tax evasion, menurut hasil studi Bank Dunia yang dilansir hari ini. 

Lemahnya kepatuhan pembayaran pajak di Indonesia menjadi salah satu faktor utama mengapa penerimaan pajak di Indonesia rendah. Penghindaran pajak lebih sering terjadi pada perusahaan non-eksportir, juga kalangan usaha yang menganggap administrasi pajak sebagai beban besar dan menghadapi persaiangan informal yang kuat.

Sekitar setengah dari perusahaan di Indonesia melaporkan bahwa mudah bagi mereka menghindari pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sebagian yang lain menganggap kepatuhan pajak terlalu rumit terutama di kalangan usaha kecil. Tantangan itu mencerminkan kelemahan dalam administrasi pajak dan kurangnya insentif kepatuhan sukarela yang disebabkan oleh kompleksitas dan rendahnya kesadaran pajak, menurut Bank Dunia.

"Kepercayaan para pembayar pajak atau kompleksitas sistem perpajakan dapat berperan dalam menentukan pilihan mereka untuk melalukan penggelapan," kata Senior Economist Bank Dunia Rong Qian, dalam peluncuran laporan Indonesia Economic Outlook di Jakarta, hari Senin ini.