Logo Bloomberg Technoz

Menurut menteri Wihaji, negara harus hadir dan memberikan ruang untuk pelayanan yang terbaik agar para pekerja yang punya anak kecil juga bisa memiliki ruang untuk memberikan sentuhan psikologis pada anaknya.

"Pengasuhan anak yang optimal, membutuhkan keterlibatan penuh dari orang tua baik ayah atau ibu,"imbuhnya.

Sinergitas itu telah dikukuhkan melalui pembubuhan paraf Surat Edaran Bersama tentang Pembentukan dan

Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/Daerah, swasta, dan masyarakat. 

Para pejabat yang terlibat yakni Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

(dec/spt)

No more pages