Australia Gugat HSBC karena 'Abaikan' Korban Penipuan Rp235 M
News
16 December 2024 08:40
Adam Haigh - Bloomberg News
Bloomberg, Pengawas pasar Australia mengajukan tuntutan hukum pada HSBC of Australia Ltd karena gagal melindungi nasabah yang kehilangan jutaan dolar akibat penipuan.
Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) menyebut HSBC menerima sekitar 950 laporan terkait transaksi tanpa izin yang terjadi antara Januari 2020 dan Agustus 2024 yang mengakibatkan kerugian sekitar US$14,6 juta atau sekira Rp235 miliar.
Dalam keterangan tertulis, badan pengawas ini mengatakan sekitar Rp163 miliar di antaranya terjadi dalam enam bulan dari Oktober 2023 hingga Maret 2024.
"ASIC menuduh HSBC Australia gagal menerapkan pengawasan yang cukup untuk mencegah dan mendeteksi pembayaran tanpa izin dan gagal memenuhi kewajiban untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan nasabah terkait transaksi tanpa izin dalam kerangka waktu yang telah ditentukan, dan dengan segera memberlakukan kembali layanan perbankan dalam waktu cepat," tulis pernyataan ASIC.