5 Narapidana Bali Nine Dipulangkan, PM Australia Puji Prabowo
News
16 December 2024 07:20
David Stringer - Bloomberg News
Bloomberg, Lima narapidana "Bali Nine" yang tersisa telah dikembalikan ke Australia, lebih dari 19 tahun setelah mereka ditangkap dalam kasus penyelundupan narkoba yang sempat merusak hubungan negara itu dengan Indonesia.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan dalam pernyataannya bahwa Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj tiba pada Minggu (15/12/2024) sore waktu setempat.
"Kelima orang tersebut telah dikembalikan ke Australia berdasarkan kesepakatan antara kedua negara," kata Albanese. "Mereka sekarang akan berkesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi pribadi mereka di sini, di Australia."
Kelompok Bali Nine ditahan karena berusaha menyelundupkan 8 kilogram (17 pon) heroin keluar dari Pulau Bali — tujuan wisata populer bagi warga Australia — pada April 2005. Kasus ini sempat menimbulkan ketegangan di antara kedua negara.