Logo Bloomberg Technoz

Kemudian, perusahaan memberi hak kepada Pemegang Waran Seri III dalam jangka waktu tiga bulan sebelum keputusan tersebut berlaku efektif untuk melaksanakan Waran Seri III yang dimilikinya.

Skenario lain disebutkan, jika perseroan melakukan penggabungan atau peleburan dengan perusahaan lain, maka perusahaan yang menerima penggabungan atau peleburan yang merupakan hasil penggabungan atau peleburan dengan perseroan wajib bertangung jawab dan tunduk pada Akta Pernyataan Penerbitan Waran Seri III dan pemegang Waran Seri III dapat melaksanakan Waran Seri III menjadi saham di perusahaan hasil penggabungan atau peleburan dengan memperhatikan ketentuan dalam Akta Pernyataan Penerbitan Waran Seri III dan peraturan perundangan yang berlaku.

Masih mengacu pada prospektus, dengan memperhatikan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, perseroan dapat mengubah penerbitan Waran Seri III, kecuali mengubah jangka waktu pelaksanaan, dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Persetujuan Pemegang Waran Seri III, yang memiliki lebih dari 50% (lima puluh persen) dari Waran Seri III.
  • Pengumuman melalui surat kabar. Jika hingga jangka waktu tertentu setelah pengumuman lebih dari 50% pemegang waran tidak ada yang menyampaikan keberatan secara resmi, maka pemegang waran dianggap menyetujui rencana perubahan.
  • Setiap pengubahan Penerbitan Waran Seri III, harus dilakukan dengan akta yang dibuat secara notariil dan pengubahan tersebut mengikat Perseroan dan Pemegang Waran Seri III, dengan memperhatikan syarat syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Pernyataan Penerbitan Waran Seri III, Peraturan Pasar Modal dan ketentuan KSEI.

Masih Tersisa Puluhan Juta Waran

Waran Seri III FREN diterbitkan sebagai pemanis Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV pada 14 April 2021. Jumlah waran yang diterbitkan kala itu sebanyak 91,84 juta unit.

Namun, sampai 30 September 2024, FREN baru menerbitkan saham yang berasal dari pelaksanaan (exercise) Waran Seri III sejumlah 20,3 juta unit. Sehingga, jumlah Waran Seri III FREN yang saat ini masih beredar mecapai 71,54 juta unit.

Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pecepatan jatuh tempo Waran Seri III FREN sudah lebih dulu diungkapkan perusahaan sebelum mengeksekusi penawaran umum terbatas (PUT) IV pada 2021.

"Selain itu, pada dokumen prospektus PUT IV FREN yang dipublikasikan 27 April 2021, terdapat pengungkapan jika FREN memberi hak kepada pemegang Waran Seri III dalam jangka waktu tiga bulan sebelum keputusan tersebut berlaku efektif untuk melaksanakan Waran Seri III yang dimilikinya." Keputusan yang berlaku efektif ini adalah dalam hal penggabungan, peleburan, pemisahan dan likuidasi," jelas Nyoman akhir pekan lalu, Jumat (15/12/2024).

"Bursa meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan."

(red)

No more pages