Merger Tuai Polemik, Cek Perjanjian Waran Seri III FREN
Redaksi
15 December 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Penggabungan atau merger PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menimbulkan polemik soal nasib pemegang Waran Seri III FREN. Waran yang dimiliki berpotensi hangus seiring dengan rencana perusahaan untuk mempercepat jatuh tempo waran.
Sementara, jika Waran Seri III FREN dieksekusi sekarang, pemegang waran rugi karena harganya di atas harga saham FREN saat ini, di level Rp24/saham. Saat diterbitkan pada April 2021, harga penebusan exercise Waran Seri III FREN ditetapkan di level Rp100.
Bursa Efek Indonesia (BEI) pun buka suara terkait polemik tersebut. BEI menilai, FREN sejauh ini tidak menyalahi aturan, karena FREN telah mengungkapkan skenario percepatan jatuh tempo jika terjadi merger.
Lantas, bagaimana perjanjian terkait Waran Seri III FREN?
Berdasarkan prospektus penawaran umum terbatas (PUT) IV FREN yang diterbitkan April 2021 disebutkan, jika dalam perjalanannya terjadi penggabungan (merger), pemisahan, peleburan, pengambialihan atau likuidasi, maka FREN wajib menginformasikan hal ini paling lambat lima hari kerja setelah keputusan tersebut diambil.