Pada langkah kedua, pemerintah berencana untuk memperluas larangan tersebut hingga mencakup lambang-lambang ekstremis dan rasis lainnya, tambahnya.
Sejauh ini, penggunaan lambang-lambang Nazi hanya dihukum di Swiss jika seseorang secara aktif mempromosikan ideologi terkait. Hanya menunjukkan simbol-simbol tersebut tidak dikenai sanksi.
Dalam upaya mengatasi celah ini, pemerintah mengejar ketertinggalan dari negara-negara Eropa lainnya, yang banyak di antaranya telah mempertahankan undang-undang yang lebih ketat selama beberapa dekade.
Proposal tersebut kini memasuki masa konsultasi tiga bulan di mana pemangku kepentingan publik dapat memberikan komentar. Setelah itu, proposal tersebut akan dibahas dan dipilih di parlemen.
(bbn)
No more pages