Parlemen Setujui Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
News
14 December 2024 15:25
Bloomberg News, Soo-Hyang Choi
Parlemen Korea Selatan sepakat memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, Sabtu (14/12/2024).
Di parlemen yang beranggotakan 300 orang, 204 anggota parlemen memberikan suara mendukung pemakzulan presiden, melampaui mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan agar mosi tersebut dapat disahkan.
Sementara itu, 85 anggota parlemen menentang langkah tersebut. Yoon Suk Yeol sebelumnya hampir digulingkan kurang dari dua minggu setelah ia mengejutkan negara itu dengan memberlakukan darurat militer.
Pemungutan suara tersebut merupakan upaya kedua untuk memakzulkan Yoon setelah deklarasi darurat militernya pada tanggal 3 Desember — langkah pertama sejak Korea Selatan menjadi negara demokrasi hampir 40 tahun yang lalu.