Deposit Pecandu Judi Online di QRIS Capai Rp20 Triliun
Pramesti Regita Cindy
14 December 2024 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS menjadi salah satu mode transaksi yang kini banyak digunakan oleh pelaku judi online.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menyebut data ini masih dalam tahap penyelesaian akhir untuk tahun 2024 ini, tetapi ia menekankan jumlah deposit para pecandu judi online mencapai Rp20 triliun.
"Rp20 triliun lebih. [Deposit judol lewat] QRIS meningkat pesat," kata Danang ketika ditemui di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Sementara untuk transaksi melalui uang saku digital, Danang mengaku deposit yang dilakukan oleh para pemain judi online ini telah mencapai Rp2 triliun.
Dengan demikian, "Untuk perputaran sampai dengan kuartal ke-III sebesar Rp283 triliun dengan total deposit kurang lebih [dari] Rp43 triliun," ungkap Danang.