Peritel Ultimatum Pemerintah, Utang Migor Lunas Sebelum Agustus
Sultan Ibnu Affan
05 May 2023 13:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pengusaha ritel modern bakal tetap melancarkan aksi boikot penjualan minyak goreng apabila pemerintah tidak memberi kepastian pelunasan tunggakan senilai Rp344,15 miliar dalam 2—3 bulan ke depan.
Tunggakan senilai miliaran rupiah kepada pengusaha ritel modern tersebut merupakan hasil dari selisih harga minyak goreng dalam kebijakan satu harga yang dijalankan pada 19—31 Januari 2022.
Adapun, besaran utang pemerintah tersebut dihitung berdasarkan rerata selisih harga keekonomian minyak goreng senilai Rp17.260/liter dengan harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah secara sepihak senilai Rp14.000/liter.
Jika dalam 2—3 bulan tidak ada solusi, kami akan menggerakkan segala opsi. Termasuk apakah juga opsi hukum dan lain sebagainya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyebut, apabila Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak kunjung memberi kepastian soal pelunasan tunggakan tersebut, peritel akan tetap melanjutkan opsi menyetop penjualan minyak goreng.
“Kami sudah mengungkapkan itu [dalam rapat bersama Kemendag]. Kami akan mengurangi pembelian [minyak goreng], memotong tagihan, dan seterusnya,” tegas Roy saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5/2023).