Parlemen Korsel Kembali Gelar Sidang Pemakzulan Presiden Yoon
News
14 December 2024 10:00
Soo-Hyang Choi - Bloomberg News
Bloomberg, Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, akan menghadapi pemungutan suara pemakzulan kedua pada Sabtu (14/12/2024) terkait deklarasi darurat militer. Hasil pemungutan suara ini diperkirakan akan menentukan apakah negara tersebut akan memasuki masa pemerintahan sementara selama berbulan-bulan atau memberikan Yoon kesempatan politik lainnya.
Pemungutan suara, yang dijadwalkan pada pukul 16.00 waktu setempat di Majelis Nasional, memerlukan mayoritas dua pertiga. Artinya, oposisi perlu mendapatkan setidaknya delapan suara dari partai Yoon sendiri.
Yoon selamat dari upaya pemakzulan pertama minggu lalu setelah anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang dipimpinnya memboikot sidang tersebut, sehingga pemungutan suara gagal mencapai kuorum yang dibutuhkan. Peluang keberhasilan kali ini lebih besar karena tujuh anggota partai tersebut telah menyatakan niat mereka untuk mendukung usulan pemakzulan.
Presiden Yoon berjanji akan melawan setiap kasus yang diajukan terhadapnya. "Apakah mereka memakzulkan saya atau menyelidiki saya, saya akan menghadapinya dengan percaya diri," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan televisi pada Kamis (12/12/2024).