Logo Bloomberg Technoz

PPN Vietnam 8%, Airlangga Pede tak Kurangi Daya Saing RI 

Dovana Hasiana
13 December 2024 20:30

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim kebijakan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 tidak serta-merta menurunkan daya saing Indonesia dibandingkan dengan Vietnam yang justru menurunkan tarif.

Pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi kebijakan Indonesia untuk meningkatkan PPN menjadi 12%, sementara di saat yang sama Vietnam menurunkan PPN dari 10% menjadi 8%. 

Airlangga mengingatkan setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda, termasuk soal PPN. 

"Tidak [mengurangi daya saing Indonesia], PPN itu untuk barang yang sudah ada," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jumat (13/12/2024). 

Sebelumnya, kalangan ekonom menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12% justru bakal mengurangi daya saing Indonesia.