PPN Vietnam 8%, Airlangga Pede tak Kurangi Daya Saing RI
Dovana Hasiana
13 December 2024 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim kebijakan meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 tidak serta-merta menurunkan daya saing Indonesia dibandingkan dengan Vietnam yang justru menurunkan tarif.
Pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi kebijakan Indonesia untuk meningkatkan PPN menjadi 12%, sementara di saat yang sama Vietnam menurunkan PPN dari 10% menjadi 8%.
Airlangga mengingatkan setiap negara memiliki kebijakan yang berbeda, termasuk soal PPN.
"Tidak [mengurangi daya saing Indonesia], PPN itu untuk barang yang sudah ada," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jumat (13/12/2024).
Sebelumnya, kalangan ekonom menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12% justru bakal mengurangi daya saing Indonesia.