Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Airlangga mengatakan daftar barang mewah yang bakal dikenakan PPN 12% pada 1 Januari 2025 masih dalam pembahasan. 

Dalam kaitan itu, Airlangga mengaku belum menerima laporan dari Kementerian Keuangan mengenai daftar tersebut. 

“Masih dalam pembahasan, belum terima setoran,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, dikutip Jumat (13/12/2024). 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya kembali menegaskan kebijakan PPN 12% akan tetap berlaku di 2025. Sri Mulyani menegaskan penerapan PPN 12% akan tetap mengedepankan asas keadilan untuk masyarakat.

Menkeu mengakui pihaknya sangat hati-hati merespons gejolak yang muncul di masyarakat, baik dari sisi konsumen maupin pengusaha hingga DPR.

"Kemenkeu di satu sisi akan terus menjaga kebijakan fiskal dan terutama dalam pelaksanaan UU perpajakan. Asas keadilan sangat penting," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

"Meskipun tidak sempurna tetapi kami terus berusaha menyempurnakan, Kami sedang formulasikan secara lebih detail karena konsekuensi terhadap APBN," kata Menkeu menegaskan.

(azr/lav)

No more pages