Thailand Tarik Pajak Minimum 15% untuk Perusahaan Asing di 2025
News
13 December 2024 18:20
Bloomberg Technoz, Suttinee Yuvejwattana
Thailand berencana menerapkan tarif pajak perusahaan minimum sebesar 15% pada perusahaan-perusahaan internasional besar mulai tahun depan, Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira mengatakan dalam sebuah wawancara dengan sebuah program TV lokal pada Jumat.
Kabinet awal minggu ini menyetujui undang-undang terkait untuk mendukung penerapan pajak, katanya kepada saluran MCOT. Undang-undang tersebut akan berlaku efektif setelah dipublikasikan dalam Royal Gazette.
Negara dengan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara ini mencoba memperbarui undang-undang, kebijakan, dan praktik perpajakannya karena ingin diterima menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi dalam beberapa tahun ke depan.
Tarif pajak penghasilan perusahaan standar Thailand adalah 20%, meskipun pemerintah menawarkan pengecualian atau tarif pajak yang lebih rendah untuk beberapa proyek investasi guna menarik perusahaan-perusahaan asing besar.