Batal Gugat ke MK, Ridwan Kamil Akui Bicara dengan Prabowo
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 December 2024 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pasangan calon nomor urut 01 Pilkada DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono mengakui kekalahannya pada kontestasi politik di Ibu Kota. Hal ini juga yang membuat mereka tak mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ridwan Kamil mengklaim, keputusan untuk tak mengajukan gugatan adalah hasil musyarawah dengan meminta masukan sejumlah petinggi di kubu KIM Plus. Hal ini termasuk Presiden Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Gerindra.
“Hasil musyawarah, perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya, termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri,” ucap Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Namun, kata dia, Prabowo tidak memberikan perintah apa pun kepada pasangan calon dan tim pemenangan. Dia hanya sekadar memberikan masukkan dan menyerahkan kembali seluruh keputusan kepada musyawarah antara pasangan calon dan partai politik pengusung atau KIM Plus.
“Tapi sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini,” ujar dia.